breaking news Baru

Imbas Kasus KDRT, KPI Larang Stasiun TV Tampilkan Rizky Billar

Jakarta, Buanainformasi.tv - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) soroti kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) minta stasiun TV melarang stasiun TV menampilkan pelaku KDRT dalam acaranya.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat di akun Instagramnya.

"Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat, Jumat (30/9/2022).

Dalam keterangannya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya mengatakan bahwa figur publik seharusnya bisa memberi contoh positif pada penonton.

Nuning juga mengatakan bahwa KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis akun tersebut.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam unggahan tersebut.(**)