Jakarta, Buanainformasi.tv -Berkas pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah diterima Sekretariat Militer Presiden.
Kepala Sekretariat Militer Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan, mengungkapkan berkasnya sudah dikirim ke Presiden Jokowi dan telah ditandatangani.
"Sudah ditandatangani," kata Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9).
Setelah ditandatangani Jokowi, berkas dikirim ke ASDM Polri.
"Sudah dikirim ke ASDM Polri," pungkasnya.
Dengan ditekennya surat pemecatan oleh Presiden Jokowi, maka karier cemerlang Sambo di Polri berakhir sudah. Selain dipecat sebagai abdi negara, Sambo juga menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. (**)