breaking news Baru

Roy Suryo Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

Jakarta, Buanainformasi.tv - Jakarta - Roy Suryo resmi ditahan atas kasus penistaan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Terbaru, Roy Suryo mengajukan permohonan menjadi tahanan kota.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan agar menjadi tahanan kota karena terkait dengan kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan khusus.

Menurut Pitra, Roy Suryo memerlukan perawatan khusus berdasarkan riwayat penyakit diabetes yang dialaminya hingga memohon pada polisi agar statusnya berubah menjadi tahanan kota.

"Kita ketahui, Pak Roy Suryo memiliki riwayat penyakit diabetes. Jadi mesti disuntik insulin 2 kali dalam sehari," jelas Pitra.

Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Roy Suryo sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8/2022).

Penahanan Roy Suryo dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli 2022 lalu.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Roy Suryo bisa menjadi tahanan kota.

"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata Pitra Romadoni kepada Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022). (ci/red)