Malang, Buanainformasi.tv - Seorang mahasiswa asal Lampung inisial IA (22), ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di kamar indekos di Jalan Dinoyo Permai Timur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). IA ditangkap, atas kasus dugaan keterlibatan jaringan organisasi teroris bernama ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut. IA dipastikan sebagai mahasiswa aktif, disalah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"IA ditangkap Densus 88, karena memiliki sejumlah peran penting dalam penyebaran ISIS di Indonesia. Termasuk peranannya, mengumpulkan dana dan mengelola media sosial, untuk menyebarkan materi-materi ISIS di Indonesia," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Terduga IA diamankan Densus 88, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna proses pengembangan tindak pidana teroris di Indonesia. IA merupakan laki-laki bukan penduduk asli Kota Malang, namun untuk kepastian asalnya, hingga saat ini masih belum diketahui. Akan tetapi, terdapat informasi IA ini asal Lampung yang sedang berkuliah di Kota Malang.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pengembangan berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari penangkapan tersangka. (ta/red)