breaking news Baru

Bejat! Bocah 7 Tahun di Bakauheni Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Lampung Selatan, Buanainformasi.tv - Tega, seorang ayah di Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan pelaku di rumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku telah diamankan atas laporan ibu kandung korban., Sabtu (14/5/22). Sebelumnya pelaku sempat enggan mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pra rekonstruksi akhirnya kasus ini terungkap dan pelaku mengakui perbuatannya.

Kronologi kejadian ini bermula saat pelaku tengah asik minum-minuman keras bersama rekannya, lantaran dalam keadaan mabuk dirinyatega melakukan tindakan bejat pada anaknya yang sedang tidur.

Hendra menjelaskan, personelnya sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut apakah ada keterlibatan rekan pelaku yang juga ikut minum-minuman keras pada saat kejadian. Hendra menjelaskan pelaku terancam dijerat UU perlindungan anak, dengan ancaman di atas 20 tahun. (ta/red)