breaking news Baru

Eks Pegawai KPK Kini Jadi Tukang Nasi Goreng

Jakarta, Buanainformasi.tv - Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak sementara waktu berjualan nasi goreng usai dipecat Firli Bahuri per 30 September 2021. Informasi ini disampaikan oleh Christie Afriani, mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda. Christie juga dipecat seperti Tigor. 

Seperti dilansir dari akun twitter @chrsthfrn yang menyatakan senang rumahnya berdekatan dengan lapak nasi goreng milik Tigor.

"Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh,

Tigor berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan. Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK bersama dengan Rasamala Aritonang-- yang juga dipecat Firli Bahuri Cs.

"Tigor Simanjuntak, sangat piawai di ruang sidang. Advokat andalan KPK dalam sidang-sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi/koruptor," kata mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, Senin (11/10/2021). Mantan penyidik yang sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini mengungkapkan negara rugi besar telah menyia-nyiakan kemampuan Tigor.

"KPK membuang kader terbaiknya. Negara rugi besar kehilangan beliau. Malah sekarang cuma jadi tukang nasi goreng gerobak di pinggir jalan. Hari ini negara sedang sakit," ujar Praswad.

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021. Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.

(ta/red)