breaking news Baru

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Jakarta, Buanainformasi.tv - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka KPK dalam kasus suap yang menjerat Walikota Tanjung Balai M Syahrial.

Rencananya, Azis Syamsuddin akan dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3 Miliar dan USD 36.000 ke AKP Robin serta seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

(ta/red)