Sulawesi Tenggara, Buanainformasi.tv - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Diduga Bupati Andi terjerat perkara berkaitan dengan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Diketahui kasus itu terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB.
Andi Merya ditangkap KPK di Rumah Jabat Bupati Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 22.00 WITA, padahal Andi Merya baru saja menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur selama tiga bulan.
Selain Bupati Andi, ada 5 orang lagi yang diamankan. Salah satunya dikabarkan adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah yang turut menemani Bupati Andi menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan itu.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan menindak siapapun yang terbukti bersalah melakukan tindak korupsi.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9/2021).
Para terduga yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), baru kemudian diterbangkan ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status mereka.
(ta/red)