Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga bahan pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah hingga Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan melalui pengawasan terpadu bersama pemerintah pusat guna memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Selama tiga hari, 20–22 Februari 2026, tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi pangan di Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bergerak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang yang berhubungan langsung dengan konsumen. Tim memeriksa aspek keamanan pangan, kelengkapan registrasi produk, kesesuaian dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kondisi mutu barang.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat Lampung mendapatkan bahan pangan dengan kualitas terjamin, aman dikonsumsi, dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang,” ujar Sri Nuryanti.
Dalam tinjauan tersebut, tim menemukan sejumlah produk pangan olahan dengan kemasan penyok yang berpotensi menurunkan kualitas dan diminta untuk tidak diperjualbelikan. Pengawasan juga menyoroti pentingnya penanganan daging dan ayam segar agar memenuhi standar keamanan pangan.
Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait diimbau mengintensifkan sosialisasi kepada pedagang, khususnya terkait penanganan ayam segar pascapenyembelihan. Penjualan ayam tanpa pembersihan sesuai standar berisiko memicu pertumbuhan bakteri dan membahayakan kesehatan konsumen.
Dari sisi harga, sebagian besar komoditas strategis seperti daging sapi dan ayam terpantau stabil dan berada pada kisaran harga acuan, bahkan di beberapa titik lebih rendah. Namun harga cabai rawit merah masih di atas HAP, sekitar Rp70.000 per kilogram, dipengaruhi terbatasnya pasokan dari daerah sentra produksi di Pulau Jawa.
Menyikapi hal itu, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memfasilitasi distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan agar gejolak harga dapat ditekan dan stok pasar tetap terjaga.
Penguatan koordinasi lintas sektor ini merupakan komitmen Pemprov Lampung menjalankan arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama saat momentum hari besar keagamaan dengan konsumsi tinggi.
Dengan pengawasan intensif, pengendalian distribusi, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Lampung optimistis stabilitas pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H dapat terjaga sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman. (Red/*)