Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rotasi jabatan terhadap dua pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi, khususnya di sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dalam rotasi tersebut, Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipercaya menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), sedangkan Budi Darmawan yang sebelumnya memimpin Dinas PSDA kini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Menurutnya, perpindahan jabatan melalui konsep tour of duty dan tour of area diharapkan dapat memperkaya pengalaman serta memperluas perspektif kepemimpinan para pejabat.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah zona nyaman, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penyediaan energi yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, hingga pemanfaatan air untuk mendukung ketahanan pangan dan mitigasi bencana. Karena itu, kedua perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain peningkatan kinerja, Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam sebagai aset publik. Setiap kebijakan harus disusun berdasarkan data, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta didukung kemampuan mendeteksi permasalahan secara dini dan mengambil langkah yang cepat serta tepat.

Melalui rotasi jabatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.