Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui berbagai langkah nyata untuk menjaga stabilitas harga pangan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara daring oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak menganggap remeh fluktuasi harga bahan pangan. Menurutnya, kenaikan harga sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap sekitar 227 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kelompok masyarakat rentan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta lebih proaktif dalam melakukan pengendalian harga melalui langkah-langkah yang nyata di lapangan.

Tomsi juga menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui pemantauan administrasi semata. Pemerintah daerah diminta turun langsung ke pasar untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta memahami kondisi yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya empati para pejabat agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang paling terdampak oleh kenaikan harga pangan.

Sementara itu, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menjelaskan bahwa inflasi pada periode pascalebaran umumnya lebih rendah dibandingkan saat Lebaran. Meskipun demikian, pemerintah tetap perlu mewaspadai pergerakan harga komoditas volatile food, khususnya kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang secara historis menjadi penyumbang inflasi setelah hari raya.

BPS mencatat sejumlah komoditas seperti bawang merah, cabai merah, telur ayam ras, dan bawang putih masih menjadi penyumbang utama inflasi pada periode pascalebaran. Sebaliknya, daging ayam ras justru sering memberikan kontribusi terhadap deflasi. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus melakukan pemantauan dan intervensi apabila terjadi gejolak harga di pasar.

Berdasarkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu ketiga April 2026, BPS mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga. Tercatat 15 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 23 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Hasil tersebut menunjukkan bahwa berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah mulai memberikan dampak positif terhadap kestabilan harga pangan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian inflasi, menjaga ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi bahan pangan, serta memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil guna melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat.