Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat perannya dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi transaksi keuangan digital di lingkungan pemerintah daerah secara terarah dan berkelanjutan.

High Level Meeting dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tujuan utama percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bukan sekadar meningkatkan penggunaan teknologi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat diharapkan memiliki keyakinan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan tercatat dengan baik, masuk ke kas daerah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Marindo juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama dalam mengatasi berbagai kendala regulasi yang masih dihadapi dalam pelaksanaan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar implementasi ETPD dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung diminta memperkuat komitmen terhadap pencapaian indikator ETPD. Sekretaris Daerah mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, tetapi juga oleh kedisiplinan dalam penyusunan dan penyampaian laporan sebagai bagian dari proses evaluasi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menekankan bahwa keberhasilan implementasi ETPD memerlukan kolaborasi yang kuat antarperangkat daerah. Mengacu pada arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), penguatan kerja sama diharapkan mampu mendorong kemandirian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

HLM tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Championship TP2DD 2026. Penilaian tahun ini akan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu process, output, dan outcome. Keberhasilan implementasi akan diukur berdasarkan dampak nyata yang dihasilkan, seperti peningkatan transaksi non-tunai, meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak daerah, serta percepatan penyerapan anggaran di Provinsi Lampung.

Melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi ETPD, Pemerintah Provinsi Lampung berharap digitalisasi transaksi keuangan daerah dapat berjalan semakin efektif, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.