Bandar Lampung, buanainformasi.tv — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam rapat pembahasan rencana kerja, program prioritas daerah, dan tata kelola pelayanan publik di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).
Rombongan KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Untung Wicaksono bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah II KPK Kuswanto beserta jajaran.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penguatan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang selama ini dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tata kelola pemerintahan harus berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP KPK. Awalnya Lampung berada di peringkat ke-7, dan setelah proses validasi meningkat menjadi peringkat ke-5 tingkat provinsi se-Indonesia. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat dua puluhan.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini Pemprov Lampung kembali mendapatkan penguatan dan motivasi agar mampu memenuhi target indikator pencegahan korupsi secara lebih optimal.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Untung Wicaksono menekankan bahwa pelayanan publik merupakan etalase pemerintah daerah. Kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting dalam penilaian masyarakat, termasuk dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia mengingatkan bahwa jika pelayanan publik buruk, dampaknya dapat meluas dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola.
PIC Wilayah II Rusfian menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi. Ia menekankan pentingnya pemeliharaan sistem secara berkala agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan baik.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa nilai MCP atau SPI yang tinggi tidak otomatis menjamin bebas dari praktik korupsi, sehingga komitmen nyata dalam pelaksanaan sistem dan penguatan pengawasan tetap menjadi faktor utama.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.