Jakarta, buanainformasi.tv - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

 

Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, dan instansi terkait.

 

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat) di berbagai wilayah Indonesia. 

 

Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada saat matahari terbenam masih belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

 

Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di lebih dari seratus titik pengamatan di seluruh Indonesia juga menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat. 

 

Karena dua metode tersebut belum memenuhi syarat, maka disepakati bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026.

 

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari raya secara serentak. (**/red)