Bandar Lampung, buanainformasi.tv — Pemerintah Provinsi Lampung melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/02/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/455/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan pemerintah provinsi.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pengisian jabatan, tetapi merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen aparatur dalam menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat Lampung menaruh harapan besar agar birokrasi mampu menghadirkan pemerintahan yang melayani, progresif, dan berorientasi masa depan. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian.
Menurutnya, jabatan administrator merupakan posisi strategis dalam menggerakkan roda organisasi pemerintahan. Para pejabat tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga berperan sebagai pemimpin yang menentukan arah kerja, membangun budaya organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Sekda juga menekankan pentingnya pola kerja yang adaptif dan inovatif. Aparatur sipil negara dituntut mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, memanfaatkan teknologi, serta meninggalkan cara kerja lama yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kinerja birokrasi semakin berorientasi pada hasil (result-based performance) sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.